Pendahuluan
New Public Service ( NPS ) sebagai paradigma terbaru dari Administrasi Negara meletakkan pelayanan public sebagai kegiatan utama para administrator Negara. Pelayanan di sini berbeda dengan pelayanan berbasis konsumen sebagaimana digagas dalam paradigm New Public Management (NPM). NPM menurut Kamensky dalam Denhardt & Denhart didasarkan pada public choice theory, dimana teori tersebut menekankan pada kemampuan individu seseorang dibandingkan dengan kemampuan public secara bersama – sama. Lebih lanjut Kamensky mengutarakan “ public choice theories have tended to reject concepts like ‘public spirit ‘, ‘ public service’, and so forth. And these are not ideas we can afford to ignore in a democratic society”. Dengan demikian penerapan NPM sulit untuk diterapkan di Indonesia sebagai salah satu Negara demokrasi terbesar di dunia.
Salah satu initisari sari prinsip NPS ini adalah bagaimana administrator publik mengartikulasi dan membagi kepentingan ( shared interest ) warga Negara ( Denhardt & Denhardt : 2003). Agar kepentingan warga Negara tersebut dapat terbagi rata, diperlukan media pertemuan antara pemerintah dengan warga masyarakat, sehingga semua kepentingan warga masyarakat dapat diakomodasi. Beberapa kegiatan sudah dilakukan pemerintah dengan menerapkan perencanaan yang melibatkan masyarakat, baik di tingkat kelurahan dengan musyawarah pembangunan kelurahan ( Musbangkel ) sampai dengan Musyawarah pembanguna nasional ( Musbangnas ). Meskipun demikian keegiatan tersebut tidak dapat diselenggarakan sewaktu – waktu, sehingga kepentingan masyarakat dalam bentuk kebutuhan tidak dapat ditangkap dengan cepat oleh pemerintah. Padahal kebutuhan masyarakat, seperti jalan yang berlubang, kebutuhan akan kesehatan, bisa terjadi sewaktu – waktu. Agar kebutuhan masyarakat dapat segera ditangkap oleh pemerintah maka diperlukan media komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Pemanfaatan Teknologi Informasi & Komunikasi (TIK) mampu menjadi media komunikasi tersebut dengan cepat.
Electronic government (E–Gov) adalah salah satu cara untuk menjalankan fungsi pemerintah dengan memanfaatkan berbagai perangkat TIK, sebagaimana diutarakan oleh Kuschu dan Kuschu berikut ini : E – government efforts aim to benefit from the use of most innovative forms of information technologies, particulary web – based Internet applications, in improving government’s fundamental function. (2003). Penggunaan e – Gov ini setidaknya mampu mengubah pola interaksi antara pemerintah dengan masyarakat. Pelayanan yang semula berorientasi pada antrian ( in line ) di depan meja Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dan tergantung pada jam kerja berubah menjadi layanan online yang dapat diakses website pemerintah melalui komputer yang terhubung ke Internet, selama 24 jam sehari. Sehingga muncul istilah don’t stay inline get online (Holmes : 2000).
Perkembangan TI saat ini adalah menuju kearah perkembangan teknologi nirkabel yang dikenal dengan istilah mobile technology atau teknologi bergerak. Teknologi ini pada intinya mencoba mengakomodasi kebutuhan pengguna perangkat TI yang semakin sibuk sehingga membutuhkan keleluasaan dalam melakukan pekerjaan mereka. Keleluasaan disini artinya pergerakan mereka tidak lagi dibatasi oleh infrastruktur kabel. Tak pelak teknologi nirkabel pun menjadi popular. Kini sangat mudah dijumpai beberapa perangkat nirkabel di mana – mana, perangkat Wireless Fidelity ( WiFi ) misalnya, perangkat yang memungkinkan pengguna mengakses Internet secara nirkabel ini mudah dijumpai di tempat – tempat pertemuan masyarakat seperti mall, kafe bahkan tempat hidangan merakyat di Jogja yang biasa di sebut wedhangan ( Kompas, 8 Juni 2008 ). Selain perangkat WiFi perangkat mobile lain yang banyak digunakan adalah telepon seluler ( ponsel ). Perangkat ponsel yang kian murah dibarengi dengan perang tariff penyedia jasa ponsel membuat perangkat bergerak ini lebih digemari jika dibandingkan perangkat telekomunikasi lainnya. Jumlah pengguna ponsel di Indonesia hingga 2005 sudah melampaui jumlah pengguna telepon kabel maupun jumlah pengguna Internet, sebagaimana digambarkan dalam grafik 1.
Grafik 1
Jumlah Pelanggan Telepon Konvensional dan Seluler
Periode 2001 – 2005
( dalam ribuan )
Sumber : Rino A Nugroho ( 2006 )
Dari Grafik 1 kemudian disarankan untuk menerapkan teknologi bergerak khususnya ponsel sebagai sarana untuk mengurangi kesenjangan digital dalam pelayanan publik berbasis penggunaan TIK di Indonesia ( Rino : 2006 ). Konsep pemerintah yang menggunakan perangkat teknologi bergerak tersebut, dikenal dengan istilah Mobile Government ( m – Gov ). Menurut Kuschu dan Kuschu ( 2003 ), m – Gov adalah
“ strategy and its implementation involving the utilization of all kinds of wireless ands mobile technology, services, applications and devices for improving benefits to the parties involved in e – government including citizens, businesses and all government units.”
Makalah ini disusun untuk melihat potensi implementasi m – Gov di Solo, Sragen, Sukoharjo dan Karanganyar. Area – area ini memiliki kesamaan kode panggil telekomunikasi, yaitu 0271, kode panggil ini selanjutnya digunakan untuk menyebut 4 area tersebut. Kesamaan kode panggil membuat area – area ini memiliki kesamaan tipe layanan komunikasi. Selain itu dua wilayah di area ini yaitu Kabupaten Sragen dan Kota Solo memiliki komitmen kuat terhadap implementasi e – Gov. Sragen terpilih sebagai Kabupaten yang memiliki fasilitas e – Gov terbaik di seluruh Indonesia versi warta ekonomi tahun 2006 dan 2007 (www.sragen.go.id) , sedangkan Kota Solo sedang giat mengembangkan e – Gov melelui berbagai perangkat TIK, diantaranya adalah pengembangan area hotspot di sepanjang trotoar ( citywalk ) Jl Slamet Riyadi untuk digunakan seluruh warga kota ini ( kotasolo.info). sebagai penyeimbang 2 kota tersebut ada Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sukoharjo yang hingga makalah ini disusun tidak menunjukkan perkembangan menonjol dalam hal e – Gov. Di akhir makalah ini penulis akan menyusun arsitektur logis e – Gov antara masyarakat dengan pemerintah daerah di wilayah – wilayah tersebut.
Kondisi Pemanfaatan Perangkat TIK di Area 0271
Pada awal tahun 2008 penulis mengadakan survei terhadap pengguna perangkat Teknologi Informatika dan Komunikasi ( TIK ) sehingga diperoleh hasil dalam grafik 2.
Grafik 2
Penggunaan TIK di Area 0271
Tahun 2008
.
Sumber : Diolah Penulis dari Laporan Survei PT X
Grafik 2 menunjukkan adanya perbedaan antara yang memiliki dan tidak memiliki perangkat TIK, perbedaan ini disebut dengan kesenjangan digital. Menurut Laudon ( 2004 ) kesenjangan digital adalah “ Large disparities in access to computers and the Internet among different social group and different locations“. Meskipun demikian jumlah penduduk yang memiliki perangakat TIK juga tidak sedikit khususnya pelanggan ponsel. Berdasarkan hasil tersebut penulis mengajukan saran untuk penciptaan m – Gov di area 0271 dengan menggunakan teknologi ponsel sebagai perangkat inputnya. Melalui penggunaan ponsel sebagai alat input, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memberi masukan dan pada akhirnya akan mempermudah pemerintah dalam mempertemukan warga yang memiliki kepentingan ( shared interest ) yang sama.
Konsep Implementasi m – Gov di Area 0271
Setelah memilih ponsel sebagai alat input dalam sistem m – Gov di area 0271, penulis mengkaji lagi fasilitas apa yang paling banyak digunakan oleh masyarakat di area 0271, sehingga diperoleh bagan 1.
Bagan 1
Persentase Alasan Pemakaian Ponsel
Di Area 0271
Tahun 2008
Sumber : Diolah Penulis dari Laporan Survei PT X
Bagan 1 menunjukkan bahwa sebagian besar pengguna ponsel di Wilayah tersebut (60%) memilih suara sebagai alas an penggunaan ponsel dan 32 % memilih Short Message Service ( SMS ) sebagai alasan pemanfaatan ponsel, sedangkan penggunaan Internet menggunakan ponsel hanya sebesar 6%. Pemanfaatan ini juga semakin menunjukkan bahwa teknologi akses Internet via ponsel belum banyak digunakan oleh pengguna ponsel, dengan demikian untuk implementasi m – Gov di area ini penulis menyarankan pelayanan yang berbasis pada suara dan SMS. Bentuk masing – masing palayanan tersebut adalah sebagai berikut :
- Suara
Pemanfaatan suara untuk menerima kebutuhan dari masyarakat sudah sering digunakan di dunia bisnis dengan nama Call Centre. Definisi Call Centre adalah
“ A facility specifically set up to handle calls from citizens or business. This facility will be the primary telephone interface with a citizen or business for specific services or for a department, agency, non – departmental public body (NDPB) or local authority. The facility will be a structured environment where calls are handled by a group of agents whose main job is to handle incoming and / or outgoing telephone calls.” (http://archive,cabinetoffice.gov.uk).
Definisi tersebut menunjukkan bahwa teknologi ini memerlukan satu agen untuk menerima telepon dari pelanggan. Agen ini yang nantinya memberikan keterangan kepada pelanggan tentang barang / jasa yang diproduksi oleh perusahaan.
Untuk organisasi publik tentu saja konsep ini diterapkan dengan menempatkan beberapa Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) sebagai agen. Nantinya agen ini akan memberikan informasi tentang kebutuhan masyarakat. Selain berfungsi sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Agen ini juga dapat berfungsi sebagai penghubung aspirasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah. Kebutuhan masyarakat dimasukkan ke dalam sistem yang terintegrasi sehingga dapat diketahui oleh pimpinan daerah.
- SMS ( Short Message Service )
SMS adalah sebuah layanan yang dilaksanakan dengan sebuah telepon genggam untuk mengirim atau menerima pesan – pesan pendek (id.wikipedia.org). Menurut penulis dalam kesempatan lain ada beberapa bentuk dari pengguna teknologi ini di pemerintahan ( Rino, 2006 ), antara lain adalah :
- Pemerintah ke Masyarakat
Pemerintah dapat memberikan informasi kepada masyarakatnya melalui SMS. Contohnya adalah pengiriman SMS Presiden RI ke – 6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pernah tentang bahaya narkoba kepada beberapa pengguna ponsel pada tahun 2005 ( Kompas 20 September 2005 ).
- Masyarakat ke Pemerintah
Kelurahan dan saran masyarakat dapat dikirimkan ke pemerintah melalui SMS. Contonya adalah pemerintahan RI saat ini yang mengimplementasikan nomor kirim 9949 untuk keluhan masyarakat kepada presiden. Poin a dan b oleh Lallana dan Zalesak ( 2004 ) disebut dengan mCommunication.
- Pemerintah ke Pegawai Negeri Sipil
Pemerintah dapat memberikan peengumuman kepada Pegawai Negeri Sipil ( PNS ), melalui SMS, sehingga informasi dapat lebih cepat diterima dan akhirnya pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat. Kemampuan lain dari ponsel adalah mampu memberikan lokasi dimana ia berada, kemampuan ini dapat digunakan untuk mengetahui keberadaan PNS yang tidak berada di kantor, dengan demikian tingkat absensi PNS dapat ditekan. Poin c oleh Lallana dan Zalesak ( 2004 ( mAdministration.
Meskipun kedua layanan tersebut banyak digunakan tetapi kedua layanan tersebut tidak lepas dari kekurangan. Kelebihan dan kekurangan kedua layanan tersebut adalah sebagai beriku :
Table 1
Kelebihan dan Kekeurangan Layanan Suara dan SMS
No | Layanan | Kelebihan | Kekurangan |
1. | Suara | Ada interaksi antara masyarakat dengan perwakilan pemerintah daerah, dalam hal ini call centre agent. | Kebutuhan dari masyarakat dapat direduksi oleh call centre agent, karena kepentingan tertentu atau pengetahuan agen yang terbatas. |
2. | SMS | Tidak ada interaksi sama sekali antara masyarakat dengan perwakilan pemerintah | Kebutuhan dari masyarakat akan sampai ke pimpinan daerah sesuai dengan apa yang diketik oleh warga masyarakat via SMS. |
Adanya kekurangan dan kelebihan tersebut mendorong penulis untuk menyarankan diimplementasikannya kedua layanan tersebut di pemerintah daerah area 0271. Model pelayanan m – Gov yang diajukan oleh penulis dijabarkan dalam bagan 2.
Bagan 2 menunjukkan fungsi dan hubungan dalam pola m – Gov yang diajukan oleh penulis, pola tersebut dijelaskan sebagai berikut :
- Masyarakat – Basis Data Aduan Masyarakat
Kebutuhan dari masyarakat di kirim menggunakan Suara dan SMS.
- Kebutuhan dalam bentuk suara akan diterima oleh call centre agent. Agent nantinyaakan memberikan informasi tentang kebutuhan masyarakat, sekaligus memasukkan kebutuhan dalam bentuk teks. Teks ini kemudian disimpan ke dalam Basis Data Aduan Masyarakat.
- Kebutuhan dalam bentuk SMS diterima oleh SMS Gateway dan kemudian disimpan ke dalam basis Data Aduan Masyarakat.
Basis Data Aduan Masyarakat nantinya akan menjadi sumber data dari kebutuhan masyarakat tentang keadaan di sekitarnya.
- Basis Data Aduan Masyarakat – Pemerintah Daerah
Data aduan masyarakat kemudian akan diteruskan ( forward ) ke Pemda masing – masing. Data dikirim ke dua arah yaitu Walikota / Bupati dan Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) terkait. Kebutuhan dapat diterima via Ponsel dan Komputer Personal ( PC ).
- Basis Data Aduan Masyarakat – DRPD
Selain diberikan kepada Walikota / Bupati dan SKPD data kebutuhan masyarakat tersebut juga diteruskan ke DPRD. Dengan demikian DPRD dapat mengontrol kinerja pemda berdasarkan informasi riil di masyarakat. Masyarakat juga dapat memberikan kebutuhannya terhadap kinerja DPRD.
- Basis Data Aduan Masyarakat – MUSPIDA
Kebutuhan dan aduan tadi juga diteruskan ke MUSPIDA, khususnya adalah Komandan Rayon Militer, Kepala Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan setempat. Diharapkan dengan dilibatkannya MUSPIDA ini akan memperkuat fungsi control terhadap Pemda. Masyarakat juga dapat memberikan kebutuhannya kinerja instansi yang dipimpin oleh anggota MUSPIDA.
- Sistem Internal Pemdavia SMS
Selain adanya system eksternal yang menghubungkan stakeholders. Penulis juga menyarankan adanya sistem internal di lingkungan Pemda. Sehingga informasi dan instruksi dari pimpinan Pemda dapat langsung diterima dan dikerjakan oleh stafnya. Pimpinan juga dapat memeriksa keberadaan stafnya melalui pelacakan ponsel yang digunakan oleh stafnya.
Melalui model pelayanan tersebut diharapkan m – Gov dapat dimanfaatkan oleh sebagian besar masyarakat di area 0271, dan mampu menjadi penyampai aspirasi kebutuhan masyarakat kepada pemerintah hingga pada akhirnya pemerintah mampu membagi rata kepentingan di wilayahnya. Dengan cara ini pelayanan publik di area 0271 dapat terlaksana dengan baik.
Kesimpulan
Paradigma NPS dalam administrasi publik mensyaratkan terbaginya kepentingan antar masyarakat. Untuk membagi kepentingan yang diartikulasikan dalam kebutuhan masyarakat tidaklah mudah karena kebutuhan masyarakat selalu berkembang setiap saat, oleh karena itu dibutuhkan perangkat TIK yang mampu memberikan masukan kepada pemerintah tentang kebutuhan masyarakat setiap waktu. E – Gov mampu memberikan jawaban atas kebutuhan tersebut.
Maraknya e – Gov di Indonesia tidak serta merta membuat e – Gov mampu menyelesaikan permasalahan publik. Banyak masyarakat Indonesia yang belum mampu memanfaatkan e – Gov karena ketidakmampuan mereka untuk mengakses berbagai berbagai perangkat TIK, khususnya Internet, keadaan ini disebut dengan kesenjangan digital. Meskipun demikian fenomena penggunan ponsel di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun. Fenomena tersebut mendorong penulis untuk menyarankan implementasi ponsel sebagai media pelayanan publik, konsep ini dinamakan m – Gov.
Perangkat TIK yang banyak digunakan di area 0271 adalah ponsel. Kebanyakan dari pengguna ponsel tersebut memanfaatkan suara dan SMS. Berdasarkan temuan tersebut penulis mengajukan sistem m – Gov yang berbasis suara dan SMS dalam bentuk call centre dan SMS gateway. Kebutuhan dari masyarakat yang masuk melalui call centre dan gateway tersebut kemudian dimasukkan ke dalam Basis data Aduan masyarakat yang dapat dilihat oleh Pemda, DPRD, dan Muspida. Dengan cara ini diharapkan kepentingan masyarakat dapat terbagi rata.
Daftar Pustaka
Denhardt & Denhardt. (2003). The New Public Service : An Approach To Reform. International Review of Public Administration Vol 8 No 1.
Holmes, D. (2001). eGov: e-Business Strategies for Government. London:Nichola Brealy.
Kushchu & Kuscu. (2003). FromE-government to M-government : Facing the Inevitable in the proceeding of European Conference on E-Gooverment (ECEG 2003), Dublin : Trinity College.
Lallana, E.(2004). eGoverment for Development, M-Government Definitions and Models. www.egov4dev.org/mgovdefn.htm
Laudon, K.C, & Laudon, J.P. (2004). Management Information System : Managing The Digital Firm. New Jersey : Pearson Education.
Rino, A. N. (2006). Mobile Government : Alternatif untuk Mengurangi Kesenjangan Digital Pada Pelayanan Publik di Indonesia. Jurnal Dinamika Vol 6 : No 2.
Zalesak, M. Overview and Opportunities of moile government.
.Call Centre Guildelines. http://archive.cabinetoffice.gov.uk/e-envoy/resources-pdfs/$file/callcentres.pdf. Diaskes tanggal 19 Juni 2008
tertarik sma satu poin..yang mengirimkan informasi kpada pegawainya melalui sms. berarti ind perlu bikiin satu sistem yang terpadu kalau mau ikut.
BalasHapusnumpang numpang..
BalasHapuspermisi bu ning..eyang uti yang cantik..
mobile government atau m government...
kalau mau menerapkan, pastinya yang perlu dibenahi adalah komitmen pemerintah. sebenarnya bukan cuma maslah kebijakan ini saja, tapi juga seluruh kebijakan yang sudah dibuat.
kayanya dengan komitmen yang sungguh - sungguh semua hambatan pasti bisa diatasi..
ok2 jeng Testy..yg jelas akses pelayanan publik akan cepat..dg harapan sgla kebutuhan dan permasalahan akan segera bisa diatasi...n bagi PNS yg hobi jalan2 akan ketahuan dimana dia berada..hehe
BalasHapusbetul..betul.jeng Esty yg cantik..yg penting prakteknya ya jeng,,kl m Gov bisa dilaksanakan, maka bg PNS yg suka k mall akan ketahuan...kapan utk PemKab kita bisa adopsi M Gov tsb..harus bisa
BalasHapuswah lengkap banget ya bu...
BalasHapusseharusnya antar SKPD dah terkoneksi baru bisa dilaksanakan. tapi seperti kita tau belum semua SKPD terkoneksi dengan internet...
wah..kalo semua bisa lewat hape lebih gampang lagi ya..kan anak kecil aja pada punya hape...
BalasHapusyup...tinggal siapkan insfastruktur n SDM ya....
Selamat sore Ibu.... Numpang comment Bu...
BalasHapusSaya sangat tertarik dengan tuisannya, pada intinya mobile government adalah suatu konsep perubahan agar pelayanan publik lebih baik. Harus dimulai dari komitmen pimpinan agar secara menyeluruh perkembangan ini dapat diseikapi dengan baik oleh masyarakat. Tujuannya adalah untuk mengelola pelayanan publik secara merata kepada semua sektor pelayanan kepada masyarakat, pemerintah dan swasta. Terima Kasih
Maraknya e-government di Indonesia tidak serta merta membuat e-government mampu mengatasi permasalahan publik. "Barangkali permasalahan publik juga semakin marak".
BalasHapusPemerintah kita kurang serius dalam menciptakan egov makanya jalannya jg tersendat2...
BalasHapusSelamat sore mas syamsul,,berarti paling tidak para pemimpin agar kuliah S2 MAP,,biar nyambung dengan E-Gov ya mas syamsul..mksh.
BalasHapusJeng Fina,,,hehe kali perlu ada peningkatan SDM,,biar bisa konek n berkomitmen dengan E-Gov ya Jeng Fina,,juga dukungan Dana tentunya..
BalasHapusmari, para birokrat, yang pasti sudah pada punya ponsel, kita gunakan alat itu untuk membantu pelayanan publik, bukan sebaliknya, untuk dilayani publik, shg masyarakat kita secara ga langsung ikut menikmati ponsel kita-kita (sarno)
BalasHapus